Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan umum Tahun 2019 sebagai " Hari Libur Nasional " Maka dengan ini Kami sampaikan lampirannya sebagai berikut :
silahkan unduh disini