Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung RI.
Klik
disini untuk informasi lebih lanjut.